21 Siaran TV-Radio Malaysia Masuk ke Indonesia
Rabu, 10 April 2013 – 04:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ezki Tri Rezeki Widianti meminta Komisi I DPR segera membicarakan dengan pemerintah prihal penertiban 21 stasiun radio dan televisi Malaysia yang siarannya masuk ke wilayah Indonesia.
"KPI menemukan sekitar 18 radio Malaysia siarannya melewati batas-batas negara di 5 Kabupaten perbatasan di Kalimantan Barat. Ini merugikan Indonesia," kata Ezki Tri Rezeki Widianti saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/4).
Ke-18 radio tersebut lanjut Ezki adalah Muzik FM, Traxx FM, Al FM, Red FM, Klasik Nasional FM, IKIM FM, HOT FM, Serawak FM, Hitz FM, Era FM, My FM, XFresh FM, Mix FM, Cats FM, Wai FM, One FM, RTM bahasa tempatan, dan sinar FM.
"Sedangkan 3 televisi Malaysia yang daya pancarnya masuk hingga melewati batas wilayah Indonesia, yaitu TV1,TV2, dan TV3," imbuhnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ezki Tri Rezeki Widianti meminta Komisi I DPR segera membicarakan dengan pemerintah prihal
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang