21 Siaran TV-Radio Malaysia Masuk ke Indonesia
Rabu, 10 April 2013 – 04:33 WIB

21 Siaran TV-Radio Malaysia Masuk ke Indonesia
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ezki Tri Rezeki Widianti meminta Komisi I DPR segera membicarakan dengan pemerintah prihal penertiban 21 stasiun radio dan televisi Malaysia yang siarannya masuk ke wilayah Indonesia.
"KPI menemukan sekitar 18 radio Malaysia siarannya melewati batas-batas negara di 5 Kabupaten perbatasan di Kalimantan Barat. Ini merugikan Indonesia," kata Ezki Tri Rezeki Widianti saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/4).
Ke-18 radio tersebut lanjut Ezki adalah Muzik FM, Traxx FM, Al FM, Red FM, Klasik Nasional FM, IKIM FM, HOT FM, Serawak FM, Hitz FM, Era FM, My FM, XFresh FM, Mix FM, Cats FM, Wai FM, One FM, RTM bahasa tempatan, dan sinar FM.
"Sedangkan 3 televisi Malaysia yang daya pancarnya masuk hingga melewati batas wilayah Indonesia, yaitu TV1,TV2, dan TV3," imbuhnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ezki Tri Rezeki Widianti meminta Komisi I DPR segera membicarakan dengan pemerintah prihal
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik