21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan 21 ton bawang bombai ilegal asal Malaysia. Tiga tersangka ditangkap.
Bawang bombai tersebut diamankan di pintu keluar Tol Pekanbaru-Dumai pada Rabu (22/5/2024).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan selain barang bukti 21 ton bawang bombai, pihaknya turut mengamabkan tiga orang tersangka.
“Ketiga tersangka yang kami amankan berinisial FH (42) selaku pemilik bawang bombai, SB (49) sebagai perantara, dan N (45) yang akan memasarkan bawang bombai di Pasar Keramat Jati, Jakarta Timur,” kata Nasriadi saat rilis di Mapolda Riau, Kamis (23/5).
Nasriadi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi terkait penyelundupan bawang bombai melalui perairan Bengkalis.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan bawang selundupan itu hingga ke pintu keluar tol.
"Saat dihentikan, supir truk tidak dapat menunjukkan dokumen sah dan sertifikat kesehatan terkait barang yang dibawanya," ujar Nasriadi.
Setelah diinterogasi pelaku FH mengaku memesan bawang bombay itu dari Malaysia dengan harga Rp 300 juta dan rencananya akan dijual di Jakarta dengan harga Rp 600 juta.
Ditreskrimsus Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan 21 ton bawang bombai asal Malaysia. Tiga tersangka ditangkap.
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Komisi IX DPR RI Soroti Penembakan PMI di Malaysia, Perlu Dilakukan Perbaikan Perlindungan
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Prabowo Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergikan Negara-Negara Asia Lainnya