2,1 Ton Ganja Asal Aceh Tercecer di Lapangan Mabes Polri

“Total ganja disita seberat dua ton dari kelompok jaringan Aceh ini dengan nilai Rp 6,4 miliar," kata Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra, Senin (11/5).
Menurutnya, ganja yang berasal dari Aceh dibawa lewat jalur darat dan rencananya didrop terlebih dahulu di sebuah gudang di Sukabumi sebelum disebarkan. "Jadi total ada sembilan tersangka," ujar Budi Waseso.
Dijelaskan Budi, jika tidak ditangkap maka 21 juta jiwa calon pengguna narkoba akan diracuni. "Kita berhasil selamatkan 21 juta jiwa, karena sudah lebih dulu kita tangkap jaringan ini," bebernya.
Dia mengatakan, para tersangka dijerat pasal 115 juncto pasal 132 Undang-undang tentang Narkotika. "Ancamannya maksimal hukuman mati," beber pria yang karib disapa Buwas ini.
Lebih lanjut Buwas menegaskan, upaya pengungkapan narkoba itu juga merupakan satu di antara banyak program 100 kerja Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. “Kami bentuk satgas dan lakukan penangkapan," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (11/5) pagi dipenuhi dengan ceceran paket ganja yang jika ditotal beratnya 2,1 ton. Ganja yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah