21 Warga jadi Tersangka Tewasnya Kapolsek
Yeni Sumbayak Diminta Menyerahkan Diri
Sabtu, 30 Maret 2013 – 08:46 WIB
MEDAN-Polres Simalungun dalam penyelidikan kasus penganiayaan hingga tewas yang dialami Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Yonas Siahaan, sudah menetapkan tersangka sebanyak 21 orang, dari 103 warga yang sempat diamankan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Simalungun AKBP.Andi Syariful Taufik saat dikonfirmasi Sumut Pos (Grup JPNN) melalui telpon selular, Jum'at (29/3). "Sudah 21 orang kita tetap sebagai tersangka dalam kasus ini,"sebutnya.
Dari 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 17 orang resmi ditahan. Untuk menjaga keamanan, 17 tersangka diboyong ke rumah tahanan polisi (RTP) Polda Sumut. Sedangkan 4 orang lagi hanya dikenakan wajib lapor setiap harinya di Mapolres Simalungun.
Saat ditanya terhadap status warga lain yang sempat diamankan, perwira melati dua ini menjelaskan sisa warga yang diamankan sebanyak 82 orang, sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing, Jum'at (29/3) pagi sekitar Pukul 09.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan secara meraton, mereka tidak terbukti keterlibatannya dalam penganaiyaan AKP.Andar Sihaan hingga tewas.
MEDAN-Polres Simalungun dalam penyelidikan kasus penganiayaan hingga tewas yang dialami Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Yonas Siahaan, sudah
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri