210 Calon Hakim 2010 Diduga Bermasalah
Kamis, 23 Juni 2011 – 17:10 WIB

210 Calon Hakim 2010 Diduga Bermasalah
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) mensinyalir ada 210 Calon Hakim yang direktrut tahun 2010 oleh Mahkamah Agung diduga illegal. Para calon hakim itu yang direkrut tahun 2010 dan sedang menjalani pendidikan di Bandung tersebut berpotensi dipermasalahkan. Parahnya lagi, perekrutan hakim tersebut tidak melibatkan Komisi Yudisial.
"Sedikitnya 210 hakim itu bisa dipersoalkan. Karena proses rekruitmennya tak melibatkan KY," kata Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri ketika dihubungi, Kamis (23/6).
Baca Juga:
Dikatakan Taufiq, dalam UU No 49 Tahun 2009, UU No 50 Tahun 2009 dan UU No 51 Tahun 2009, Tentang Peradilan Agama, Peradilan Umum, dan Peradilan Tata Usaha Negara, disebutkan bahwa seleksi hakim dilakukan MA bersama-sama dengan KY.
"Dikhawatirkan nanti jadi Hakim legalitasnya dipermasalahkan oleh orang lain. Misalnya Hendarman, yang legalitasnya dipermasalahkan, karena pelantikannya tak jelas," ujarnya.
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) mensinyalir ada 210 Calon Hakim yang direktrut tahun 2010 oleh Mahkamah Agung diduga illegal. Para calon hakim
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional