210 Calon Hakim 2010 Diduga Bermasalah

210 Calon Hakim 2010 Diduga Bermasalah
210 Calon Hakim 2010 Diduga Bermasalah
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) mensinyalir ada 210 Calon Hakim yang direktrut tahun 2010 oleh Mahkamah Agung diduga illegal. Para calon hakim  itu yang direkrut tahun 2010 dan sedang menjalani pendidikan di Bandung tersebut berpotensi dipermasalahkan. Parahnya lagi, perekrutan hakim tersebut tidak melibatkan Komisi Yudisial.

"Sedikitnya 210 hakim itu bisa dipersoalkan. Karena proses rekruitmennya tak melibatkan KY," kata Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri ketika dihubungi, Kamis (23/6).

Dikatakan Taufiq, dalam UU No 49 Tahun 2009, UU No 50 Tahun 2009 dan UU No 51 Tahun 2009, Tentang Peradilan Agama, Peradilan Umum, dan Peradilan Tata Usaha Negara, disebutkan bahwa seleksi hakim dilakukan MA bersama-sama dengan KY.

"Dikhawatirkan nanti jadi Hakim legalitasnya dipermasalahkan oleh orang lain. Misalnya Hendarman, yang legalitasnya dipermasalahkan, karena pelantikannya tak jelas," ujarnya.

JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) mensinyalir ada 210 Calon Hakim yang direktrut tahun 2010 oleh Mahkamah Agung diduga illegal. Para calon hakim 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News