210 Calon Hakim 2010 Diduga Bermasalah
Kamis, 23 Juni 2011 – 17:10 WIB
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) mensinyalir ada 210 Calon Hakim yang direktrut tahun 2010 oleh Mahkamah Agung diduga illegal. Para calon hakim itu yang direkrut tahun 2010 dan sedang menjalani pendidikan di Bandung tersebut berpotensi dipermasalahkan. Parahnya lagi, perekrutan hakim tersebut tidak melibatkan Komisi Yudisial.
"Sedikitnya 210 hakim itu bisa dipersoalkan. Karena proses rekruitmennya tak melibatkan KY," kata Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri ketika dihubungi, Kamis (23/6).
Baca Juga:
Dikatakan Taufiq, dalam UU No 49 Tahun 2009, UU No 50 Tahun 2009 dan UU No 51 Tahun 2009, Tentang Peradilan Agama, Peradilan Umum, dan Peradilan Tata Usaha Negara, disebutkan bahwa seleksi hakim dilakukan MA bersama-sama dengan KY.
"Dikhawatirkan nanti jadi Hakim legalitasnya dipermasalahkan oleh orang lain. Misalnya Hendarman, yang legalitasnya dipermasalahkan, karena pelantikannya tak jelas," ujarnya.
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) mensinyalir ada 210 Calon Hakim yang direktrut tahun 2010 oleh Mahkamah Agung diduga illegal. Para calon hakim
BERITA TERKAIT
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih