2.113 Kursi Haji Reguler Masih Kosong
Rabu, 21 September 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Upaya pemerintah mengurangi daftar tunggu haji dengan meminta tambahan kuota, tak semua dimanfaatkan masyarakat. Sebab, kursi baru yang didapat dari kuota tambahan tersebut masih banyak kosong. Jumlahnya cukup besar, sekitar tiga ribuan. Setelah dibagi, kuota tambahan tersebut langsung disebar ke 33 provinsi. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) tingkat provinsi langsung mendapat tugas untuk mencukupi seluruh kuota tambahan tersebut. Mereka diberi batas hingga Senin lalu (19/9). Batas waktu ini sekaligus untuk masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kuota tambahan.
Pada penyelenggaraan ibadah haji periode 2011, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota tetap dari kerjaaan Arab Saudi sebesar 211 ribu kursi. Lantas, angka tadi dipecah menjadi 194 ribu untuk jamaah haji reguler, dan 17 ribu untuk jamaah haji khusus.
Nah, pekan pertama setelah lebaran lalu, ada kabar baik. Kerajaan Arab Saudi memberi kuota tambahan untuk Indonesia sebesar 10 ribu. Jumlah itu lantas dibagi, 7.000 untuk jamaah haji reguler dan 3.000 untuk jamaah haji khusus. Dengan penamabahan itu, maka total jamaah haji reguler Indonesia mencapai 201 ribu orang dan jamaah haji khusus 20 ribu.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya pemerintah mengurangi daftar tunggu haji dengan meminta tambahan kuota, tak semua dimanfaatkan masyarakat. Sebab, kursi baru yang
BERITA TERKAIT
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
- Waka MPR Eddy Soeparno Dukung Penuh Anak Muda Mengampanyekan Lingkungan Bersih
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Iftitah Ajak Kadin Ikut Menciptakan Multiple Epicentrum di Kawasan Transmigrasi
- Bayan Peduli Gandeng DoctorSHARE Beri Pelayanan Kesehatan di Area Padat Penduduk