2.113 Kursi Haji Reguler Masih Kosong
Rabu, 21 September 2011 – 05:50 WIB

2.113 Kursi Haji Reguler Masih Kosong
JAKARTA - Upaya pemerintah mengurangi daftar tunggu haji dengan meminta tambahan kuota, tak semua dimanfaatkan masyarakat. Sebab, kursi baru yang didapat dari kuota tambahan tersebut masih banyak kosong. Jumlahnya cukup besar, sekitar tiga ribuan. Setelah dibagi, kuota tambahan tersebut langsung disebar ke 33 provinsi. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) tingkat provinsi langsung mendapat tugas untuk mencukupi seluruh kuota tambahan tersebut. Mereka diberi batas hingga Senin lalu (19/9). Batas waktu ini sekaligus untuk masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kuota tambahan.
Pada penyelenggaraan ibadah haji periode 2011, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota tetap dari kerjaaan Arab Saudi sebesar 211 ribu kursi. Lantas, angka tadi dipecah menjadi 194 ribu untuk jamaah haji reguler, dan 17 ribu untuk jamaah haji khusus.
Nah, pekan pertama setelah lebaran lalu, ada kabar baik. Kerajaan Arab Saudi memberi kuota tambahan untuk Indonesia sebesar 10 ribu. Jumlah itu lantas dibagi, 7.000 untuk jamaah haji reguler dan 3.000 untuk jamaah haji khusus. Dengan penamabahan itu, maka total jamaah haji reguler Indonesia mencapai 201 ribu orang dan jamaah haji khusus 20 ribu.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya pemerintah mengurangi daftar tunggu haji dengan meminta tambahan kuota, tak semua dimanfaatkan masyarakat. Sebab, kursi baru yang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?