2.130 Ha Tambang Emas di Hutan Lindung
Selasa, 23 Agustus 2011 – 06:06 WIB
LABUAN BAJO- Sebanyak 2.130 hektar lahan tambang di Desa Waning, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat dari total lahan seluas 12.070 hektar yang diperuntukan bagi pertambangan emas ternyata adalah kawasan hutan lindung. Kuat dugaan, para investor tambang hingga sekarang belum mengantongi izin dari Menteri Kehutanan RI. Lebih lanjut Arhat mengatakan, luas areal lahan yang diperuntukan bagi pertambangan ini adalah 12.070 hektar yang di dalamnya terdapat 2.130 hektar kawasan adalah hutan lindung yang diyakini belum mengantongi izin Menteri Kehutanan RI.
"Kita temukan terdapat 2.130 hektar lahan ternyata kawasan hutan lindung dari total lahan yang diperuntukan bagi tambang 12 ribu hektare lebih lahan," tandas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Rafael Arhat dalam dialog bersama tokoh masyarakat Waning dan para aktivis lingkungan hidup.
Baca Juga:
Dijelaskan Arhat, masa eksplorasi tambang di Waning oleh PT Aneka Tambang sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) hanya berlaku hingga Desember 2010. Pihaknya telah menerima surat permohonan perpanjangan dari perusahaan itu agar izin diperpanjang empat tahun ke depan. Sampai sekarang pemerintah daerah melalui instansi terkait belum memberikan jawaban atas surat yang dikirim PT Aneka Tambang itu.
Baca Juga:
LABUAN BAJO- Sebanyak 2.130 hektar lahan tambang di Desa Waning, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat dari total lahan seluas 12.070 hektar
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali