2.130 Ha Tambang Emas di Hutan Lindung

2.130 Ha Tambang Emas di Hutan Lindung
2.130 Ha Tambang Emas di Hutan Lindung
LABUAN BAJO- Sebanyak 2.130 hektar lahan tambang di Desa Waning, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat dari total lahan seluas 12.070 hektar yang diperuntukan bagi pertambangan emas ternyata adalah kawasan hutan lindung. Kuat dugaan, para investor tambang hingga sekarang belum mengantongi izin dari Menteri Kehutanan RI.

"Kita temukan terdapat 2.130 hektar lahan ternyata kawasan hutan lindung dari total lahan yang diperuntukan bagi tambang 12 ribu hektare lebih lahan," tandas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Rafael Arhat dalam dialog bersama tokoh masyarakat Waning dan para aktivis lingkungan hidup.

 

Dijelaskan Arhat, masa eksplorasi tambang di Waning oleh PT Aneka Tambang sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) hanya berlaku hingga Desember 2010. Pihaknya telah menerima surat permohonan perpanjangan dari perusahaan itu agar izin diperpanjang empat tahun ke depan. Sampai sekarang pemerintah daerah melalui instansi terkait belum memberikan jawaban atas surat yang dikirim PT Aneka Tambang itu.

Lebih lanjut Arhat mengatakan, luas areal lahan yang diperuntukan bagi pertambangan ini adalah 12.070 hektar yang di dalamnya terdapat 2.130 hektar kawasan adalah hutan lindung yang diyakini belum mengantongi izin Menteri Kehutanan RI.

LABUAN BAJO- Sebanyak 2.130 hektar lahan tambang di Desa Waning, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat dari total lahan seluas 12.070 hektar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News