214 Daerah Minta Dimekarkan
Kamis, 27 Oktober 2011 – 02:34 WIB
Sebelumnya Donny juga menyampaikan, pihak Kemendagri telah merampungkan penyusunan Desain Besar Penataan Daerah hingga tahun 2025. “Desain Besar Penataan Daerah ini adalah hasil kajian dan analisis yang menggambarkan berapa sih nanti jumlah ideal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia mulai tahun 2010 sampai dengan 2025,” kata Donny.
Baca Juga:
Melalui Desain Besar Penataan Daerah, pihak Kemendagri berhasil merumuskan konsep pendekatan pemekaran yang di dalamnya terdapat parameter, indikator, instrumen, dan kriteria pemekaran.
“Mulai kapasitas fiskal, jumlah penduduk, luas wilayah, pokoknya macam-macam. Termasuk potensi mengembangkan diri, membangun daerahnya, berapa PAD (pendapatan asli daerah)-nya, berapa asetnya,” sebut Donny.
Selain itu, di dalam Desain Besar Penataan Daerah juga terdapat konsep penggabungan yang juga terdapat mekanisme, parameter, indikator, instrumen, dan kriteria penggabungan daerah. “Jadi tidak menutup kemungkinan suatu daerah akan digabungkan,” terang juru bicara Kemendagri tersebut.
JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan untuk sementara waktu tidak membahas usulan pemekaran sebelum revisi Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad