214 Daerah Minta Dimekarkan
Kamis, 27 Oktober 2011 – 02:34 WIB

214 Daerah Minta Dimekarkan
Sebelumnya Donny juga menyampaikan, pihak Kemendagri telah merampungkan penyusunan Desain Besar Penataan Daerah hingga tahun 2025. “Desain Besar Penataan Daerah ini adalah hasil kajian dan analisis yang menggambarkan berapa sih nanti jumlah ideal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia mulai tahun 2010 sampai dengan 2025,” kata Donny.
Baca Juga:
Melalui Desain Besar Penataan Daerah, pihak Kemendagri berhasil merumuskan konsep pendekatan pemekaran yang di dalamnya terdapat parameter, indikator, instrumen, dan kriteria pemekaran.
“Mulai kapasitas fiskal, jumlah penduduk, luas wilayah, pokoknya macam-macam. Termasuk potensi mengembangkan diri, membangun daerahnya, berapa PAD (pendapatan asli daerah)-nya, berapa asetnya,” sebut Donny.
Selain itu, di dalam Desain Besar Penataan Daerah juga terdapat konsep penggabungan yang juga terdapat mekanisme, parameter, indikator, instrumen, dan kriteria penggabungan daerah. “Jadi tidak menutup kemungkinan suatu daerah akan digabungkan,” terang juru bicara Kemendagri tersebut.
JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan untuk sementara waktu tidak membahas usulan pemekaran sebelum revisi Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti