215 Pendaftar Bersaing untuk Empat Kursi Pimpinan KPK
Selasa, 21 Juni 2011 – 04:14 WIB
Patrialis mengatakan, dari ratusan pendaftar itu akan diseleksi lagi untuk dipilih delapan nama saja. Menurut Patrialis, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU KPK yang menganggap Busyro Muqoddas dipilih sebagai pimpinan KPK untuk jangka waktu empat tahun, maka hanya akan dipilih empat nama saja.
Seperti diketahui, Busyro baru masuk KPK pada Desember tahun lalu, menggantikan kursi yang ditinggalkan Antasari Azhar. Dengan demikian, masih ada waktu sekitar 3,5 tahun lagi bagi Busyro untuk tetap menjadi komisioner KPK
Karenanya sesuai UU KPK, nantinya Pansel hanya akan memilih dua kali dari jumpah calon pimpinan yang akan dipilih DPR. "Menurut hemat saya pribadi, yang dipilih tidak lagi 10 tapi delapan. Karena putusan MK tentunya kita hotmati. Persoalan pemilihan Ketua KPK, itu urusan DPR, bukan urusan pemerintah. Yang jelas kita antarkan delapan orang," ujar Patrialis.
Bagaimana dengan harapan agar Pansel bisa memilih calon-calon yang memenuhi kriteria? Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir dengan pilihan Pansel nanti.
JAKARTA - Setelah dibuka selama tiga pekan, akhirnya masa pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi ditutup Senin
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon