2.159 PNS Terancam Pensiun Dini
Senin, 30 November 2015 – 09:43 WIB

Para PNS antri menyampaikan berkas faktual Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) level II ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Malut. FOTO: Malut Pos/JPNN.com
“Proses PUPNS 2015 dimulai sejak 1 September lalu. Itu berarti proses pendaftaran PUPNS sampai hari ini (kemarin, red) sudah masuk tiga bulan jadi tidak ada lagi toleransi waktu diberikan BKN. BKD hanya akan menyampaikan data dan berkas yang masuk BKD. Jadi kalau ada PNS yang namanya tidak terdaftar lagi di BKN pusat jangan salahkan kami. BKD telah melakukan sosialisasi sebanyak 2 kali, lewat surat resmi dua kali dan lewat media cetak Malut Post empat kali. Jadi kita tidak bisa disalahkan lagi,” tutup Fahri.(fri/din/ici/jpnn)
SOFIFI – Senin (30/11) hari ini merupakan batas akhir penyampaian berkas faktual Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) level II ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang