216 Kursi Sekdes Belum Diisi PNS
Kamis, 10 November 2011 – 09:14 WIB
Di Kabupaten Aceh Utara, ada 852 sekdes dan 324 sekdes diantaranya diangkat menjadi PNS . Namun, 528 sekdes lagi tidak dapat diangkat menjadi PNS sehingga harus diberhentikan dan diberikan kompensasi.
Baca Juga:
Data yang diterima Rakyat Aceh, dari 528 sekdes itu 216 sekdes sudah diberhentikan dan sisanya 312 sekdes lagi juga akan diberhentikan pada tahun depan. Dimana, bagi sekdes yang diberhentikan itu diberikan kompensasi sesuai dengan masa kerja mereka antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.
Camat Kuta Makmur, Aceh Utara, Mahmuddin, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Rabu kemarin mengatakan, di Kecamatan Kuta Makmur ada 39 gampong dan 16 sekdes sudah diangkat menjadi PNS.
“Jadi sisanya 22 gampong lagi sekdesnya sudah diberhentikan dan kini dijabat oleh Kaur Pemerintahan Gampong sebagai Plt,”ucapnya. Sebut dia, sejauh ini dirinya belum mengetahui kapan jabatan Sekdes yang sudah diberhentikan untuk ditempatkan PNS. (arm/sam/jpnn)
ACEH UTARA - Sudah hampir enam bulan, sebanyak 216 jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di 27 kecamatan di Aceh Utara, belum diisi oleh PNS. Sekdes yang
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob