216 WNI Jemaah Tablig Tersangkut Kasus Hukum di India, terkait Pencegahan Corona
Rabu, 22 April 2020 – 18:18 WIB
“Sejauh ini logistik makanan dijamin oleh pemerintah India. Tetapi tentu KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai memberikan bantuan logistik non-makanan seperti alat-alat kebersihan diri, masker, dan hand sanitizer,” ujar Judha.
Hingga 22 April 2020, tercatat 75 WNI positif COVID-19 di India dengan 26 orang telah sembuh dan 49 orang dalam kondisi stabil.
Selain di India, Kemlu juga mencatat jemaah tablig asal Indonesia berada di Pakistan (135 orang) dan Bangladesh (162 orang). (antara/jpnn)
Dari total 717 jemaah tablig Indonesia, 216 di antaranya tersangkut kasus hukum di India, terkait upaya negara tersebut menekan angka penyebaran virus corona.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah
- Perempat Final Piala Suhandinata 2024: Garuda Muda Pantang Meremehkan India
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas dan Ribuan Mengungsi Akibat Banjir di India
- Tanpa Lipstik
- Dunia Hari Ini: Banjir di India Tewaskan Tujuh Orang