216 WNI Jemaah Tablig Tersangkut Kasus Hukum di India, terkait Pencegahan Corona
Rabu, 22 April 2020 – 18:18 WIB

Warga permukiman kumuh di Mumbai mengeluhkan kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah India dalam rangka melawan virus corona. Foto: Reuters
“Sejauh ini logistik makanan dijamin oleh pemerintah India. Tetapi tentu KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai memberikan bantuan logistik non-makanan seperti alat-alat kebersihan diri, masker, dan hand sanitizer,” ujar Judha.
Hingga 22 April 2020, tercatat 75 WNI positif COVID-19 di India dengan 26 orang telah sembuh dan 49 orang dalam kondisi stabil.
Selain di India, Kemlu juga mencatat jemaah tablig asal Indonesia berada di Pakistan (135 orang) dan Bangladesh (162 orang). (antara/jpnn)
Dari total 717 jemaah tablig Indonesia, 216 di antaranya tersangkut kasus hukum di India, terkait upaya negara tersebut menekan angka penyebaran virus corona.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis Indonesia dan India yang Komprehensif
- Mayapada Healthcare & Apollo Hospitals Siapkan Layanan Kesehatan Kelas Dunia
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- Prabowo Belajar dari PM India soal Pengentasan Kemiskinan