216 WNI Jemaah Tablig Tersangkut Kasus Hukum di India, terkait Pencegahan Corona

216 WNI Jemaah Tablig Tersangkut Kasus Hukum di India, terkait Pencegahan Corona
Warga permukiman kumuh di Mumbai mengeluhkan kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah India dalam rangka melawan virus corona. Foto: Reuters

“Sejauh ini logistik makanan dijamin oleh pemerintah India. Tetapi tentu KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai memberikan bantuan logistik non-makanan seperti alat-alat kebersihan diri, masker, dan hand sanitizer,” ujar Judha.

Hingga 22 April 2020, tercatat 75 WNI positif COVID-19 di India dengan 26 orang telah sembuh dan 49 orang dalam kondisi stabil.

Selain di India, Kemlu juga mencatat jemaah tablig asal Indonesia berada di Pakistan (135 orang) dan Bangladesh (162 orang). (antara/jpnn)

Dari total 717 jemaah tablig Indonesia, 216 di antaranya tersangkut kasus hukum di India, terkait upaya negara tersebut menekan angka penyebaran virus corona.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News