217 Ribu Personel Gabungan Bakal Siaga Amankan Nataru
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut ratusan ribu personel gabungan TNI-Polri akan mengamankan masa libur natal dan tahun baru (nataru) pada Desember 2021.
Menurut Dedi, pengerahan personel tersebut karena pada masa nataru pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Langkah itu untuk menekan mobilitas.
"Kami libatkan 217 ribu personel di seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personelnya, satpol PP, dan jajaran kesehatan juga,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (26/11).
Selain itu, Polri juga akan menggelar Operasi Lilin untuk melakukan pengamanan libur terhitung mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2022.
Nantinya aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur panjang yang memedomani Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.
Dedi menambahkan pemerintah akan menggunakan surat keterangan bepergian untuk mencatat setiap mobilitas masyarakat selama penerapab PPKM Level 3 nantinya. Polisi pun akan berjaga di sejumlah titik perbatasan yang telah ditentukan.
"Polri juga menjaga di seluruh pintu tol dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar-wilayah itu ada pos sebagai cek poin,” kata Dedi.
Menurut Dedi, langkah itu diambil agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang diakibatkan oleh pergerakan massa dalam jumlah banyak pada masa liburan.
Polri bersama instansi terkait akan mengerahkan ratusan ribu personel untuk mengamankan nataru dan menekan angka penyebaran Covid-19.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar