2.176 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Diharapkan Tidak Batalkan Uang Pelunasan
jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi memastikan sebanyak 2.176 calon jemaah haji asal Kabupaten Bekasi gagal berangkat ke tanah suci tahun ini.
Hal itu lantaran Kemenag RI membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dengan alasan keselamatan jemaah terhadap potensi penularan covid-19.
Kasi Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bekasi, Sukardi menjelaskan pembatalan akibat imbas covid-19.
“Saya berharap kepada calon jemaah haji tidak membatalkan (uang pelunasan, Red) karena untuk keberangkatan 2021 yang diprioritaskan yang 2020,” ucap dia.
“Kalau dibatalkan sekarang, nanti pas pelunasan 2021 repot. Jadi kalau bisa jemaah jangan membatalkan,” sambungnya.
Pihaknya akan segera menyosialisasikan Keputusan Menag Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan tersebut kepada calon jemaah haji.(pojokbekasi)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebanyak 2.176 calon jemaah haji asal Kabupaten Bekasi dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- 445 Calon Jemaah Haji Asal Bangka Berangkat dari Bandara SMB II Palembang
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi