218 TKI Terancam Hukuman Mati

218 TKI Terancam Hukuman Mati
218 TKI Terancam Hukuman Mati
JAKARTA -- Sebanyak 218 Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati. Informasi itu sudah sampai di telinga Pimpinan DPR RI.

"Sedikitnya 218 TKI yang diacam hukuman mati. Sebanyak 151 orang di Malaysia, urutan kedua di Arab saudi 43 orang, di China 22 orang, dan di Singapura dua orang terancam hukuman mati," tegas Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Jumat (14/10), kepada pers, di Jakarta.

Politisi Partai Golkar itu mengaku kaget dengan angka ratusan TKI yang terancam dihukum mati tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima Pimpinan DPR RI, sebanyak 151 TKI di Malaysia  itu terancam hukuman mati karena sebagian besar terlibat kasus narkoba dan pembunuhan.

"Di Arab Saudi, sebanyak 43 orang itu yang paling gawat saat ini ada lima orang yang sudah divonis hukuman mati dan tinggal menunggu untuk dipancung," kata Priyo prihatin.

JAKARTA -- Sebanyak 218 Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati. Informasi itu sudah sampai di telinga Pimpinan DPR RI. "Sedikitnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News