218 TKI Terancam Hukuman Mati
Jumat, 14 Oktober 2011 – 19:04 WIB
JAKARTA -- Sebanyak 218 Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati. Informasi itu sudah sampai di telinga Pimpinan DPR RI. "Di Arab Saudi, sebanyak 43 orang itu yang paling gawat saat ini ada lima orang yang sudah divonis hukuman mati dan tinggal menunggu untuk dipancung," kata Priyo prihatin.
"Sedikitnya 218 TKI yang diacam hukuman mati. Sebanyak 151 orang di Malaysia, urutan kedua di Arab saudi 43 orang, di China 22 orang, dan di Singapura dua orang terancam hukuman mati," tegas Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Jumat (14/10), kepada pers, di Jakarta.
Politisi Partai Golkar itu mengaku kaget dengan angka ratusan TKI yang terancam dihukum mati tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima Pimpinan DPR RI, sebanyak 151 TKI di Malaysia itu terancam hukuman mati karena sebagian besar terlibat kasus narkoba dan pembunuhan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sebanyak 218 Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati. Informasi itu sudah sampai di telinga Pimpinan DPR RI. "Sedikitnya
BERITA TERKAIT
- Relawan Mas Gibran Berbagi Makanan Bergizi hingga Sembako untuk Driver Ojol
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
- Hima Persis Gelar Diskusi Bertema Merdeka dari Judi Online untuk Menggapai Indonesia Emas
- BAZNAS Inisiasi Zakat untuk Akses Al-Qur'an Bagi Disabilitas
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045