218 TKI Terancam Hukuman Mati
Jumat, 14 Oktober 2011 – 19:04 WIB

218 TKI Terancam Hukuman Mati
JAKARTA -- Sebanyak 218 Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati. Informasi itu sudah sampai di telinga Pimpinan DPR RI. "Di Arab Saudi, sebanyak 43 orang itu yang paling gawat saat ini ada lima orang yang sudah divonis hukuman mati dan tinggal menunggu untuk dipancung," kata Priyo prihatin.
"Sedikitnya 218 TKI yang diacam hukuman mati. Sebanyak 151 orang di Malaysia, urutan kedua di Arab saudi 43 orang, di China 22 orang, dan di Singapura dua orang terancam hukuman mati," tegas Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Jumat (14/10), kepada pers, di Jakarta.
Politisi Partai Golkar itu mengaku kaget dengan angka ratusan TKI yang terancam dihukum mati tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima Pimpinan DPR RI, sebanyak 151 TKI di Malaysia itu terancam hukuman mati karena sebagian besar terlibat kasus narkoba dan pembunuhan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sebanyak 218 Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati. Informasi itu sudah sampai di telinga Pimpinan DPR RI. "Sedikitnya
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang