22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab
jpnn.com, SLEMAN - EDW, 29 tahun, warga Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pencabulan terhadap 22 anak.
Terungkapnya kasus ini berawal pada Selasa, 24 September 2024, sekitar 01.00 WIB telah diketahui terjadi peristiwa perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak (homoseksual) yang dilakukan oleh pelaku EWD di rumahnya di Gamping.
"Semula pelapor mengetahui perbuatan tersebut dari saksi 1 bahwa adanya perbuatan tersebut dari video yang ternyata benar merupakan anak kandungnya," kata Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian di Sleman, Jumat.
Dia mengatakan 22 korban pencabulan ini terdiri laki-laki umur 17-19 tahun sebanyak enam orang, anak umur 13 tahun sebanyak tiga orang, dan anak balita sebanyak 13 anak.
Atas peristiwa pencabulan tersebut dan pergaulan dengan pelaku selama satu bulan terakhir ini, korban mengalami perubahan sikap perilaku.
Bahkan, setiap pulang sekolah, korban sering tidak kembali ke rumah, melainkan langsung main ke tempat tinggal pelaku.
Selain itu, korban yang juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang wajar, serta setiap hari sering membawa beras atau atau makanan dari rumah korban untuk dibawa ke TKP atau rumah pelaku.
"Atas perbuatan sikap tersebut bahkan korban sering berani membantah orang tua atau korban mengalami trauma psikis," katanya.
EDW, 29 tahun, warga Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pencabulan terhadap 22 anak.
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Kemenag Minta Ponpes Milik Kiai Cabul di Trenggalek Dicabut Izinnya
- Pria Tua di Pelalawan Ini Cabuli Anak Balita, Polisi Langsung Bertindak
- Siswi SMP di Siak Diperkosa 6 Remaja, Kejadian di Semak-Semak Belakang Masjid
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram