22 Bintara Polres Bungo Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa?
jpnn.com, JAMBI - Sebanyak 22 bintara Kepolisian Resor Bungo diduga melakukan penindakan berlebihan atau tindakan kekerasan terhadap 20 bintara remaja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto membenarkan informasi adanya peristiwa tersebut.
"Ya, benar ada peristiwa tersebut,” kata Kombes Mulia Prianto di Jambi, Selasa (9/8).
Dia mengatakan saat ini 22 personel melakukan tindakan itu tersebut sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bidang Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para bintara senior tersebut yang diduga melakukan tindakan itu," kata Mulia Prianto.
Pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara diduga menggunakan kekerasan, namun tidak brutal atau hingga babak belur, sebagaimana dimuat di media.
"Namun demikian, bagaimanapun juga tindakan tersebut tidak dibenarkan. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi," ujar Mulia.
Dia menegaskan Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo menyesalkan peristiwa itu.
Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa itu.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor