22 CPMI Korban TPPO asal NTB Tujuan Arab Saudi Dipulangkan dari Jakarta

jpnn.com, LOMBOK - Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan ke Lombok, Rabu (14/6).
Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diamankan Polda Metro Jaya di Jakarta pada Rabu (7/6) kemarin.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB Mangiring Hasoloan Sinaga mengatakan seluruh korban yang dipulangkan ini berjenis kelamin perempuan.
"Total korban ada 22 diamankan di Jakarta," kata Mangiring, Rabu siang di Bandara Internasional Lombok.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap para korban, mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Menurut Mengiring, seluruh korban ini berangkat dari NTB menuju Jakarta melalui jalur perorangan.
Mereka lantas dipulangkan ke Lombok karena proses penyelidikannya sudah selesai di Polda Metro Jaya.
Mangiring menjelaskan dari 22 CPMI ilegal yang dipulangkan itu, mereka berasal dari Lombok Barat 2 orang, 3 dari Lombok Timur.
Sebanyak 22 CPMI ilegal asal NTB, korban TPPO yang diamankan di Jakarta dipulangkan ke Lombok. Masih ada puluhan lagi di Lampung dan Sumut.
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan