22 Kali Bobol Kos-Kosan, Petualangan Poshman Pun Berakhir
Kamis, 17 Maret 2016 – 22:12 WIB

Foto: Pixabay
Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu M Syaid menuturkan pengakuan tersangkap tersebut sudah dikros cek ke polsek-polsek terkait dan memang benar ada laporan pembobolan. "Total TKP (yang sudah dibobol Poshman) ada 22," ujar M Syaid.
Baca Juga:
Poshman, atas perbuatannya tersebut akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (eja/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan