22 Kali Bobol Kos-Kosan, Petualangan Poshman Pun Berakhir
Kamis, 17 Maret 2016 – 22:12 WIB
Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu M Syaid menuturkan pengakuan tersangkap tersebut sudah dikros cek ke polsek-polsek terkait dan memang benar ada laporan pembobolan. "Total TKP (yang sudah dibobol Poshman) ada 22," ujar M Syaid.
Baca Juga:
Poshman, atas perbuatannya tersebut akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (eja/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tunjukkan Kepedulian, Polres Rohil Gelar Baksos dan Cooling System Menjelang Pilkada
- Seleksi PPPK 2024, Andree Algamar: Jangan Tergiur dengan Iming-Iming Siapa pun
- Kiai Chasan Bisri Syamsuri Mendoakan Setyo Wahono Dapat Membawa Bojonegoro Lebih Baik
- Pendaftaran PPPK 2024: 1.000 Formasi Disediakan Pemkab Aceh Besar, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Peralihan Musim, BMKG Imbau Masyarakat Mewaspadai Cuaca Ekstrem
- Respati Ardi: Solo Akan Jadi Episentrum Ekonomi