22 Laporan PPATK Ternyata Telah Ditangani Polri

22 Laporan PPATK Ternyata Telah Ditangani Polri
22 Laporan PPATK Ternyata Telah Ditangani Polri
"(Ternyata) itu adalah yang berkaitan dengan kasus penyidikan yang sudah kita selesaikan," ungkapnya lagi kemudian.

Sebagai gambaran, PPATK dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, sebelumnya menyebutkan telah menemukan 180 transaksi mencurigakan dalam kasus bailout Bank Century. Sebanyak 22 (data laporan) di antaranya disebutkan telah diserahkan ke Mabes Polri, sementara yang lain ada juga yang telah diserahkan ke KPK dan BPK. (zul/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak 22 data atau laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Mabes Polri, ternyata bukan laporan baru.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News