22 Laporan PPATK Ternyata Telah Ditangani Polri
Rabu, 10 Februari 2010 – 22:49 WIB
"(Ternyata) itu adalah yang berkaitan dengan kasus penyidikan yang sudah kita selesaikan," ungkapnya lagi kemudian.
Sebagai gambaran, PPATK dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, sebelumnya menyebutkan telah menemukan 180 transaksi mencurigakan dalam kasus bailout Bank Century. Sebanyak 22 (data laporan) di antaranya disebutkan telah diserahkan ke Mabes Polri, sementara yang lain ada juga yang telah diserahkan ke KPK dan BPK. (zul/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 22 data atau laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Mabes Polri, ternyata bukan laporan baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi