22 Lembaga Dievaluasi, Siap-siap Ada yang Dibubarkan
jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 22 lembaga non struktural (LNS) saat ini tengah dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hasil evaluasi untuk menentukan instansi mana yang akan dibubarkan, direvitalisasi, dan digabungkan dengan kementerian induk.
"Dari 102 LNS yang ada, KemenPAN-RB memprioritaskan 22 LNS untuk dilakukan karantina akademik. Sebab 22 LNS ini merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres sehingga lebih mudah diputuskan hasilnya," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Jumat (28/8).
Untuk LNS yang dibentuk berdasarkan UU, menurut Herman, evaluasinya perlu waktu banyak karena harus dibahas bersama DPR RI.
Contohnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah ini bentukan UU sehingga dibubarkan atau tidak tergantung pembahasan dengan legislator di Senayan.
"Setelah 22 ini, akan ada lagi LNS yang akan dievaluasi terutama LNS bentukan Peraturan Pemerintah (PP). Karena lembaga yang dibentuk lewat PP ini juga prosesnya tidak terlalu panjang. LNS bentukan UU juga tetap dievaluasi namun bertahap karena harus dikoordinasikan dengan DPR," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 22 lembaga non struktural (LNS) saat ini tengah dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis