22 Nama Jalan di Jakarta Berubah, Ini yang Harus Dilakukan Warga
Senin, 27 Juni 2022 – 08:56 WIB
![22 Nama Jalan di Jakarta Berubah, Ini yang Harus Dilakukan Warga](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2018/12/26/IMG_20181226_153236.jpg)
Ilustrasi - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Ricardo/jpnn.com
Adapun, 22 nama jalan Betawi yang diubah sebagai berikut:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan warga yang tinggal di alamat atau nama jalan yang diganti harus memperbarui data kependudukannya.
BERITA TERKAIT
- Ketua Tim Transisi Pramono-Rano Pastikan Warga Jakarta Bisa Nikmati Air Tanpa Kendala
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Ridwan Kamil Sebut Programnya Tangani Stres Warga Jakarta Bukan Cuma Mobil Curhat
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil