22 Orang Ditangkap terkait Pengepungan Kantor LBH Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan bahwa jajarannya telah mengamankan 22 orang terkait pengepungan Kantor Yayasan Lembaga Hukum DKI Jakarta di Jalan Pangeran Dipenogoro, Jakarta Pusat, Minggu (18/9) malam.
"Sementara yang diamankan 22 orang. Kami lakukan pemeriksaan nanti, apa saja perannya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/9).
Idham menambahkan, para pelaku diduga memprovokasi massa sehingga merusak sejumlah fasilitas umum, melukai anggota kepolisian, dan kendaraan Polri.
"Beberapa kelompok massa berusaha untuk meringsek masuk ke dalam kantor LBH. Namun, saya berada di situ bersama Bapak Kapolres, Bapak Dandim Jakarta Pusat, memberikan pemahaman, pengertian bahwa di kantor LBH itu, tidak ada kegiatan seminar tentang PKI," kata dia.
(Curiga Ada PKI, Massa Unjuk Rasa di Kantor LBH Jakarta)
Idham melanjutkan, 22 orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Dia memastikan, pihaknya punya waktu selama 24 jam untuk menentukan status para saksi tersebut.
"Kami lagi melakukan pemeriksaan kepada teman-teman yang 22 orang yang kami amankan tadi malam, apakah mereka bisa kami tetapkan sebagai tersangka atau tidak," tandas Idham.
Sebelumnya, YLBH Jakarta menggelar acara apresiasi seni di kantornya, Minggu (17/9) malam. Acara ini digelar pascabatalnya diskusi akademis pengungkapan sejarah 1965-1966 yang dibubarkan polisi pada Sabtu (16/9) malam.
Polda Metro Jaya menangkap 22 pelaku pengepungan terhadap kantor LBH Jakarta
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak