22 Orang Ditangkap terkait Pengepungan Kantor LBH Jakarta
Senin, 18 September 2017 – 12:44 WIB
Awalnya acara apresiasi seni itu terselenggara dengan kondusif. Namun setelah acara selesai, sejumlah elemen ormas menggeruduk Kantor YLBH Jakarta.
Massa aksi mengepung kantor tersebut dan menuding bahwa acara itu membahas tentang PKI dan ideologi komunisme. Sekitar pukul 00.00, massa aksi ricuh sehingga polisi membubarpaksakan pedemo. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap 22 pelaku pengepungan terhadap kantor LBH Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!