22 Orang Ditangkap terkait Pengepungan Kantor LBH Jakarta
Senin, 18 September 2017 – 12:44 WIB

Masa berunjuk rasa di depan kantor LBH Jakarta. Foto: M Idris Jian Sidik dan Fachrizal Muliawan/Indopos
Awalnya acara apresiasi seni itu terselenggara dengan kondusif. Namun setelah acara selesai, sejumlah elemen ormas menggeruduk Kantor YLBH Jakarta.
Massa aksi mengepung kantor tersebut dan menuding bahwa acara itu membahas tentang PKI dan ideologi komunisme. Sekitar pukul 00.00, massa aksi ricuh sehingga polisi membubarpaksakan pedemo. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya menangkap 22 pelaku pengepungan terhadap kantor LBH Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari