22 Pengacara Siap Bela Novel
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 21:50 WIB
JAKARTA - Tak tanggung-tanggung, untuk menghadapi upaya kriminalisasi terhadap ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi Simulator SIM, Kompol Novel Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan 22 orang pengacara.
Puluhan pengacara itu akan melakukan pembelaan atas tuduhan penganiayaan berat terhadap Kompol Novel saat masih bertugas di Polda Bengkulu tahun 1999-2005 silam.
Bahkan sejak Jumat (5/10) malam, tim pengacara telah melakukan pertemuan maraton dengan Pimpinan KPK guna menyiapkan tindakan advokasi terhadap penyidik KPK yang dikriminalisasi Polri tersebut.
"Kita dari tadi malam sampai hari ini membentuk tim lawyer untuk teman-teman di KPK. Terutama yang menghadapi situasi kriminalisasi seperti ini," kata seorang tim pengacara KPK, Harris Azhar, Sabtu (61/10).
JAKARTA - Tak tanggung-tanggung, untuk menghadapi upaya kriminalisasi terhadap ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi Simulator SIM, Kompol Novel
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini