22 Pengacara Siap Bela Novel
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 21:50 WIB
JAKARTA - Tak tanggung-tanggung, untuk menghadapi upaya kriminalisasi terhadap ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi Simulator SIM, Kompol Novel Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan 22 orang pengacara.
Puluhan pengacara itu akan melakukan pembelaan atas tuduhan penganiayaan berat terhadap Kompol Novel saat masih bertugas di Polda Bengkulu tahun 1999-2005 silam.
Bahkan sejak Jumat (5/10) malam, tim pengacara telah melakukan pertemuan maraton dengan Pimpinan KPK guna menyiapkan tindakan advokasi terhadap penyidik KPK yang dikriminalisasi Polri tersebut.
"Kita dari tadi malam sampai hari ini membentuk tim lawyer untuk teman-teman di KPK. Terutama yang menghadapi situasi kriminalisasi seperti ini," kata seorang tim pengacara KPK, Harris Azhar, Sabtu (61/10).
JAKARTA - Tak tanggung-tanggung, untuk menghadapi upaya kriminalisasi terhadap ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi Simulator SIM, Kompol Novel
BERITA TERKAIT
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat