22 Perusahaan Tambang Potensi Rugikan Negara Rp100 M
Sabtu, 25 Mei 2013 – 07:37 WIB
SURABAYA--Ada pekerjaan baru yang harus ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada 22 perusahaan yang berindikasi melawan hukum terkait praktek pertambangan. Dari 22 perusahaan itu ada 15 temuan kasus yang mengindikasikan terjadinya kerugian negara hingga Rp 100 M. Menurut Ali, ada beberapa modus pelanggaran pidana terkait pemberian izin eksplorasi. Salah satunya kerap dilakukan menjelang pilkada oleh seorang yang incumbent. "Hal-hal yang seperti ini perlu tindakan preventif oleh penegak hukum termasuk KPK. Oleh karena itu kedatangan kami ini dalam rangka mengkoordinasikan temuan-temuan itu," paparnya.
Data itu Jumat (24/5) diberikan anggota BPK, Ali Masykur Musa. Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu mengatakan temuan pelanggaran itu terjadi pada bidang tambang dan kehutanan. "Indikasinya ada perusahan-perusahaan yang melakukan ekplorasi dan eksploitasi kawasan hutan tanpa izin," ujar Ali.
Baca Juga:
Dengan alasan data yang diberikan akan menjadi bukti awal penyelidikan KPK, pria yang disapa Cak Ali itu tidak bersedia menyebutkan 22 nama perusahaan yang diduga bermasalah itu. Namun Ali menyebut perusahaan itu antara lain melakukan eksplorasi di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Timur (Kaltim), Riau, dan Raja Ampat Papua Barat. "Bahkan yang di Kalteng kerusakannya ekosistemnya sudah sangat parah," ujarnya.
Baca Juga:
SURABAYA--Ada pekerjaan baru yang harus ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru