22 Perusahaan Tambang Potensi Rugikan Negara Rp100 M
Sabtu, 25 Mei 2013 – 07:37 WIB

22 Perusahaan Tambang Potensi Rugikan Negara Rp100 M
Penyerahan data BPK itu menurut Ali merupakan tindak lanjut dari pertemuan antar penegak hukum minggu lalu. Dari pertemuan itu sejumlah penegak hukum, termasuk KPK memang bertemu Menteri Kehutanan (Menhut) untuk membahas penanganan perkara yang menyangkut eksplorasi sumber daya alam dan kehutanan di Hotel Le Meridien.
Baca Juga:
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Dari pertemuan itu, Adnan berharap ada sinergi. "Sehingga akan ada satu bahasa antara KPK dan BPK yang semuanya mengarah pada pencegahan," ujarnya.(gun)
SURABAYA--Ada pekerjaan baru yang harus ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia