22 Polsek di Polda Sumsel Tak Lagi Melakukan Penyidikan Kasus
Polres Pagar Alam terdiri dari Polsek Dempo Utara, Polsek Dempo Tengah.
Polres Ogan Ilir terdiri Polsek Rantau Alai. Polres OKU terdiri dari Polsek Lubuk Raja.
Polres OKU Timur terdiri dari Polsek Buay Pemuka Peliung.
Polres Musi Rawas terdiri dari Polsek Muara Kelingi, Polsek Tugu Mulyo, Polsek Purwodadi, Polsek Megang Sakti, Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas, Polsek Muara Lakitan, Polsek Jaya Loka, Polsek Bulang Tengah Suku Ulu.
Kemudian, Polres Muratara terdiri dari Polsek Karang Jaya.
Polres Lahat terdiri dari Polsek Pulang Pinang dan Polsek Pseksu.
Supriadi menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kepolisian, di antaranya, jarak antara Polsek ke Polres yang terbilang masih dekat.
Lalu, untuk efisiensi penanganan kasus, yang mana jumlah laporan kepolisian (LP) di Polsek rata-rata hanya di bawah 10.
22 Polsek di Polda Sumsel tidak lagi melakukan penyidikan kasus, tetapi menjalankan fungsi preemtif dan preventif seperti pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak