22 Polsek di Polda Sumsel Tak Lagi Melakukan Penyidikan Kasus
Jumat, 25 Februari 2022 – 14:31 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Foto: Ilustrasi (ANTARA/Yudi Abdullah/20)
Misalnya, dia mencontohkan seperti Polsek Buai Runjung di wilayah Polres OKU Selatan, LP yang masuk 2022 tidak lebih dari 10 kasus.
Kemudian, di Banyuasin, jarak Polsek Betung ke Polres sejauh 7,2 kilometer, yang dapat ditempuh sekitar tujuh menit. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
22 Polsek di Polda Sumsel tidak lagi melakukan penyidikan kasus, tetapi menjalankan fungsi preemtif dan preventif seperti pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan