22 Saksi Jembatan Kutai Diperiksa Polisi
Jumat, 02 Desember 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA—Hingga saat ini Polri telah memeriksa sekitar 22 saksi terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Mereka dimintai keterangan mengenai jembatan naas yang telah menelan 20 korban jiwa itu. ‘’Belum ada (tersangka) Jadi kita mengumpulkan saksi semua yang melihat dan merasakan khususnya terhadap buruh yang melakukan perbaikan jembatan pada saat itu,’’ tambahnya.
‘’Hingga saat ini kita telah memeriksa sebanyak 22 saksi,’’ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Disebutkan hingga saat ini, tim yang diterjunkan ke lokasi masih memfokuskan melakukan evakuasi warga dan kendaraan yang masih terkurung bersama reruntuhan jembatan. Karena itulah hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi.
Baca Juga:
JAKARTA—Hingga saat ini Polri telah memeriksa sekitar 22 saksi terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Mereka dimintai keterangan
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun