22 Saksi Jembatan Kutai Diperiksa Polisi
Jumat, 02 Desember 2011 – 15:51 WIB
Yang masih menjadi kendala kini tambah Saud, bagaimana memindahkan bangkai jembatan dari dasar Sunga Mahakam. Pasalnya selama badan jembatan masih terbenam Olah TKP belum bisa dilakukan. Terlebih kini kondisi sungai yang deras serta berair keruh dirasa menjadi penghalang melakukan olah TKP da evakuasi.
‘’Bagaimana upaya kita untuk memindahkan jembatan ke lebih tinggi agar petugas kita lebih leluasa memudahkan melakukan olah TKP,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)
JAKARTA—Hingga saat ini Polri telah memeriksa sekitar 22 saksi terkait rubuhnya Jembatan Kutai Kartanegara. Mereka dimintai keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak