22 Tahun Dipenjara, Ternyata tak Bersalah
Jumat, 22 Maret 2013 – 15:27 WIB
Hukuman kurungan yang dijalani Ranta sebenarnya belum selesai. Sebab, dia seharusnya menjalani selama 37,5 tahun atas dugaan pembunuhan pada pendeta Chaskel Werzberger 1991 silam.
Pembebasan Ranta tak lepas dari kejadian pada 2011 lalu. Saat itu, seorang saksi bernama Menachem Lieberman mengubah kesaksiannya.
“Saya pikir setelah tahun berganti, setelah saya membaca banyak berita, saya melihat orang tak bersalah. Saya memulai berpikir ulang atas sidang yang saya ikuti,” terang Lieberman.
Setelah bebas, Ranta mengatakan bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil.
NEW YORK - David Ranta bisa jadi tak akan memaafkan para hakim yang menjatuhkan hukuman 22 tahun penjara pada dirinya 1991 silam. Sebab, hukuman
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer