22 Tahun Terpasung Besi, Akhirnya Lepas Juga

22 Tahun Terpasung Besi, Akhirnya Lepas Juga
Ahmad Baihaqi, salah satu korban pasung yang dilepas. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - JEMBER-- Dinas Sosial provinsi Jawa Timur membebaskan orang yang dipasung keluarganya.

Ini untuk memperingati hari Disabilitas Nasional 3 Desember lalu.

Dari jumlah 124 orang  yang dipasung di Kabupaten Jember, hanya dua orang saja yang di bebaskan.

Dua orang yang dibebaskan yakni di Desa Andong Sari dan Desa Jubung.

Selanjutnya 2 orang ini langsung di bawa ke RSJ Lawang untuk mendapat proses medis.

Kemudian di rujuk ke UPT untuk direhab di Dinsos Provinsi Jawa Timur.
 
Salah satu yang dibebaskan adalah Ahmad Baihaqi.

Ahmad sudah dipasung oleh keluarganya sejak tahun 1994 silam.

Dia sempat melakukan puasa Senin Kamis dan mempunyai cita cita yang tinggi sehingga harapannya tidak sesuai dengan keinginannya dan akhirnya pikirannya tidak normal.
 
Dia sempat dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit.

JEMBER-- Dinas Sosial provinsi Jawa Timur membebaskan orang yang dipasung keluarganya. Ini untuk memperingati hari Disabilitas Nasional 3 Desember

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News