22 Tahun Terpasung Besi, Akhirnya Lepas Juga

jpnn.com - JEMBER-- Dinas Sosial provinsi Jawa Timur membebaskan orang yang dipasung keluarganya.
Ini untuk memperingati hari Disabilitas Nasional 3 Desember lalu.
Dari jumlah 124 orang yang dipasung di Kabupaten Jember, hanya dua orang saja yang di bebaskan.
Dua orang yang dibebaskan yakni di Desa Andong Sari dan Desa Jubung.
Selanjutnya 2 orang ini langsung di bawa ke RSJ Lawang untuk mendapat proses medis.
Kemudian di rujuk ke UPT untuk direhab di Dinsos Provinsi Jawa Timur.
Salah satu yang dibebaskan adalah Ahmad Baihaqi.
Ahmad sudah dipasung oleh keluarganya sejak tahun 1994 silam.
Dia sempat melakukan puasa Senin Kamis dan mempunyai cita cita yang tinggi sehingga harapannya tidak sesuai dengan keinginannya dan akhirnya pikirannya tidak normal.
Dia sempat dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit.
JEMBER-- Dinas Sosial provinsi Jawa Timur membebaskan orang yang dipasung keluarganya. Ini untuk memperingati hari Disabilitas Nasional 3 Desember
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia