22 Tahun Terpasung Besi, Akhirnya Lepas Juga

jpnn.com - JEMBER-- Dinas Sosial provinsi Jawa Timur membebaskan orang yang dipasung keluarganya.
Ini untuk memperingati hari Disabilitas Nasional 3 Desember lalu.
Dari jumlah 124 orang yang dipasung di Kabupaten Jember, hanya dua orang saja yang di bebaskan.
Dua orang yang dibebaskan yakni di Desa Andong Sari dan Desa Jubung.
Selanjutnya 2 orang ini langsung di bawa ke RSJ Lawang untuk mendapat proses medis.
Kemudian di rujuk ke UPT untuk direhab di Dinsos Provinsi Jawa Timur.
Salah satu yang dibebaskan adalah Ahmad Baihaqi.
Ahmad sudah dipasung oleh keluarganya sejak tahun 1994 silam.
Dia sempat melakukan puasa Senin Kamis dan mempunyai cita cita yang tinggi sehingga harapannya tidak sesuai dengan keinginannya dan akhirnya pikirannya tidak normal.
Dia sempat dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit.
JEMBER-- Dinas Sosial provinsi Jawa Timur membebaskan orang yang dipasung keluarganya. Ini untuk memperingati hari Disabilitas Nasional 3 Desember
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB