22 Tahun Terpasung Besi, Akhirnya Lepas Juga
jpnn.com - JEMBER-- Dinas Sosial provinsi Jawa Timur membebaskan orang yang dipasung keluarganya.
Ini untuk memperingati hari Disabilitas Nasional 3 Desember lalu.
Dari jumlah 124 orang yang dipasung di Kabupaten Jember, hanya dua orang saja yang di bebaskan.
Dua orang yang dibebaskan yakni di Desa Andong Sari dan Desa Jubung.
Selanjutnya 2 orang ini langsung di bawa ke RSJ Lawang untuk mendapat proses medis.
Kemudian di rujuk ke UPT untuk direhab di Dinsos Provinsi Jawa Timur.
Salah satu yang dibebaskan adalah Ahmad Baihaqi.
Ahmad sudah dipasung oleh keluarganya sejak tahun 1994 silam.
Dia sempat melakukan puasa Senin Kamis dan mempunyai cita cita yang tinggi sehingga harapannya tidak sesuai dengan keinginannya dan akhirnya pikirannya tidak normal.
Dia sempat dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit.
JEMBER-- Dinas Sosial provinsi Jawa Timur membebaskan orang yang dipasung keluarganya. Ini untuk memperingati hari Disabilitas Nasional 3 Desember
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang