22 Tenaga Medis Mendapatkan Bintang Kehormatan dari Pemerintah

22 Tenaga Medis Mendapatkan Bintang Kehormatan dari Pemerintah
Ilustrasi - Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sebanyak 22 tenaga medis yang gugur selama menangani pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) mendapatkan Bintang Mahaputera dari pemerintah.

"Untuk tenaga medis ada 22 orang, itu diputuskan pada bulan Mei, pada waktu itu yang meninggal semuanya masih ada 22 orang, dokternya tiga, perawatnya 19," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, para tenaga medis yang gugur ini juga mendapatkan santunan, selain diberikan penghargaan berupa Bintang Mahaputra dari pemerintah.

Mahfud menerangkan, setiap tenaga medis yang gugur mendapatkan santunan sebesar Rp 300 juta. Uang tersebut telah ditransfer pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Mereka ini selain mendapat tanda jasa utama, itu juga mendapat uang santunan sebesar 300 juta setiap orang tanpa membedakan jumlah santunan apakah dia dokter atau perawat," ungkap dia.

Menurut Mahfud, pemerintah juga telah memberikan santunan bagi tenaga medis yang gugur menangani pandemi, meskipun mereka belum mendapatkan bintang penghargaan.

"Sisanya ada 48 belum diputuskan untuk mendapat bintang, tetapi sudah ditransfer uang santunannya. Kira-kira ada 70-an semuanya. Uangnya sudah ditransfer semua," pungkas dia. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sebanyak 22 tenaga medis yang gugur menangani pandemi Covid-19 mendapatkan penghargaan dari pemerintah.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News