22 Terduga Teroris Dibekuk, Polda Jatim Mendapat Ancaman Mengerikan

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mendapatkan teror dan ancaman setelah Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap 22 terduga teroris di wilayah Jawa Timur. Pesan berantai itu beredar di jejaring sosial WhatsApp, Kamis (18/3).
"DAN TUNGGU SAAT NYA SEBENTAR LAGI BEBERAPA DAERAH TERUTAMA JAWA TIMUR AKAN MENDAPATKAN SERANGAN DARI KAMI! TERUTAMA TEMPAT BERMARKAS NYA PARA BAJINGAN COKLAT AKAN KAMI JADIKAN SASARAN UTAMA!," demikian penggalan dari pesan ancaman yang beredar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya pesan berisi ancaman itu.
Dia menyebut sebelum pemindahan puluhan teroris dari Polda Jatim ke Mabes Polri pihaknya sudah mengetahuinya.
"Informasi teror itu sudah kami terima sebelum menggeser (teroris, red) dari Mapolda ke bandara," kata Gatot, di Mapolda Jatim, Kamis (18/3) sore.
Kini pihaknya sedang berupaya menyelidiki siapa pembuat, pengirim, dan penyebar pesan bernada ancaman itu.
Termasuk mendalami dan melakukan profiling si pembuat pesan.
"Kami lakukan penyelidikan. Kami sudah koordinasikan dengan Ditsiber serta Densus untuk memprofilling siapa yang membuat dan menyebarkan," ujar dia.
Sebelumnya, sebanyak 22 terduga teroris yang ditangkap beberapa waktu lalu dipindahkan dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri Jakarta.
Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan pengawalan ketat dan persenjataan lengkap dari Tim Densus 88 Mabes Polri.(mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi mendapatkan teror dan ancaman setelah 22 terduga teroris ditangkap Densus 88 di wilayah Jatim.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Khofifah Terima Hadiah Ini di Hari Pertama Bertugas, Pengirimnya
- Viral Warga Asal Sultra Mengaku Ditolak Dinsos Jatim, Ternyata
- PPUU DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja di Jatim, Nih Agendanya
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek