22 WNI Ditangkap Polisi Malaysia, Ini Kata KBRI
Minggu, 13 Februari 2022 – 20:38 WIB

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah memastikan kepada pihak berwenang terkait informasi penahanan 22 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia secara tidak resmi. ANTARA Foto/Ho-Polis Marin/Agus (1)
Dia mengatakan hasil informasi awal mendapati mereka membayar agen di Indonesia antara RM 1,200 (Rp 4,1 juta) hingga RM1,500 per orang untuk masuk ke Malaysia. (ant/dil/jpnn)
KBRI Kuala Lumpur tengah mencari kepastian ke pihak berwenang terkait informasi penahanan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Perampokan Brutal di Sukolilo Pati: Kepala Korban Dihantam Pakai Golok, Rp 261 Juta Raib
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Nana Sudjana Sampaikan Pesan Khusus saat Melantik Pj Bupati Pati dan Cilacap
- Ini Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati
- Daya Tarik Wisata Alam Sukolilo Pati yang Dijuluki Kampung Maling di Google Maps