222 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, DPR: Masih Menyambi Saja...
Jumat, 05 Mei 2017 – 23:39 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com
"Dari 144 BUMN yang dipantau Ombudsman, ditemukan 541 komisaris yang mana 222 di antaranya berpotensi merangkap jabatan sebagai pelaksana pelayanan publik," kata Alamsyah saat diskusi Membedah Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah di Jakarta, Kamis (4/5). Diskusi itu juga dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo. (boy/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto geram mendengar 222 komisaris yang ada di Badan Usaha Milik Negara rangkap jabatan, seperti yang ditemukan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini