222 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, DPR: Masih Menyambi Saja...
Jumat, 05 Mei 2017 – 23:39 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com
"Dari 144 BUMN yang dipantau Ombudsman, ditemukan 541 komisaris yang mana 222 di antaranya berpotensi merangkap jabatan sebagai pelaksana pelayanan publik," kata Alamsyah saat diskusi Membedah Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah di Jakarta, Kamis (4/5). Diskusi itu juga dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo. (boy/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto geram mendengar 222 komisaris yang ada di Badan Usaha Milik Negara rangkap jabatan, seperti yang ditemukan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Komisi VI Apresiasi Kementerian BUMN Efisiensi Anggaran dengan Memotong Fasilitas Pimpinan
- Pertamina Peringkat ke-32 dari Daftar 500 Perusahaan Terbaik di Asia Pasifik Versi TIME
- Strategi TASPEN Meningkatkan Kepuasan Peserta
- Danantara 1.000 T