222 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, DPR: Masih Menyambi Saja...
Jumat, 05 Mei 2017 – 23:39 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com
"Dari 144 BUMN yang dipantau Ombudsman, ditemukan 541 komisaris yang mana 222 di antaranya berpotensi merangkap jabatan sebagai pelaksana pelayanan publik," kata Alamsyah saat diskusi Membedah Rangkap Jabatan Pejabat Pemerintah di Jakarta, Kamis (4/5). Diskusi itu juga dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo. (boy/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto geram mendengar 222 komisaris yang ada di Badan Usaha Milik Negara rangkap jabatan, seperti yang ditemukan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Asep Wahyuwijaya Nilai Bersih-Bersih di BUMN Energi Harus Total
- Gubernur Herman Deru Dukung Rencana Pengembangan & Peningkatan Produksi PTBA
- Genjot Produksi Migas, Pertamina dan Pindad Jalin Kerja Sama di Bidang Manufaktur