225 ASN Terciduk, Hukumannya Dijemur di Lapangan

jpnn.com, GRESIK - Sebanyak 225 ASN Pemkab Gresik, Jawa Timur mendapat hukuman disiplin dijemur selama 30 menit di lapangan terbuka. Selama itu mereka harus kegerahan menahan terik matahari yang menyengat
Mereka adalah para aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia disiplin Rabu (11/4) karena mangkir saat jam kerja di kantor. Rata-rata tenaga harian lepas (THL).
Ini bukan kali pertama hukuman jemur matahari pagi. Pada Rabu pekan lalu (4/4), sebanyak 192 pegawai disetrap.
Mereka absen apel pagi setelah liburan long weekend. Yang mengherankan, pegawai lain tidak jera.
Padahal, Bupati Sambari Halim Radianto tegas-tegas memperingatkan seluruh pegawai Pemkab Gresik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kemarin tim disiplin bergerak melaksanakan perintah bupati. Tim terdiri atas badan kepegawaian daerah (BKD), inspektorat, badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol), serta asisten II dan III.
Apa hasilnya? Ratusan abdi negara yang tidak disiplin terciduk. Jumlahnya bahkan lebih banyak.
Ada 225 pegawai. Mereka berasal dari 20 organisasi perangkat daerah (OPD).
Banyak ASN yang tidak jera melihat 192 rekannya sebelum sudah dihukum dijemur saat panas di lapangan.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak