225 ASN Terciduk, Hukumannya Dijemur di Lapangan
jpnn.com, GRESIK - Sebanyak 225 ASN Pemkab Gresik, Jawa Timur mendapat hukuman disiplin dijemur selama 30 menit di lapangan terbuka. Selama itu mereka harus kegerahan menahan terik matahari yang menyengat
Mereka adalah para aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia disiplin Rabu (11/4) karena mangkir saat jam kerja di kantor. Rata-rata tenaga harian lepas (THL).
Ini bukan kali pertama hukuman jemur matahari pagi. Pada Rabu pekan lalu (4/4), sebanyak 192 pegawai disetrap.
Mereka absen apel pagi setelah liburan long weekend. Yang mengherankan, pegawai lain tidak jera.
Padahal, Bupati Sambari Halim Radianto tegas-tegas memperingatkan seluruh pegawai Pemkab Gresik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kemarin tim disiplin bergerak melaksanakan perintah bupati. Tim terdiri atas badan kepegawaian daerah (BKD), inspektorat, badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol), serta asisten II dan III.
Apa hasilnya? Ratusan abdi negara yang tidak disiplin terciduk. Jumlahnya bahkan lebih banyak.
Ada 225 pegawai. Mereka berasal dari 20 organisasi perangkat daerah (OPD).
Banyak ASN yang tidak jera melihat 192 rekannya sebelum sudah dihukum dijemur saat panas di lapangan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat