2.252 TKI asal Kalbar Dipulangkan

jpnn.com - PONTIANAK- Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalbar yang mengadu nasib di negeri orang, dideportasi. Mereka rata-rata bermasalah administras atau ilegal. Selain itu, ada juga yang tersandung kasus lain.
"TKI bermasalah yang dipulangkan ke Kalbar tahun 2015 ini masih cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 2.252 orang," kata As Syafii, Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.
Pemerintah Malaysia saja memulangkan TKI ke Kalbar sebanyak 1.904 pekerja. Pemulangan dlakukan melalui KJRI Kuching sebanyak 113 pekerja. Kemudian, KBRI Brunei Darussalam mendeportasi dua TKI. Pemulangan dari Perwakilan RI di Arab Saudi sebanyak 25 TKI dan pencegahan aparat ada 208 TKI.
Menurut As Syafii data Crisis Center BP3TKI Pontianak menerima pengaduan 98 kasus sepanjang 2015. Kasus yang menimpa TKI resmi antara lain meninggal dunia, kecelakaan kerja, depresi, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sakit.
Kemudian TKI tidak harmonis dengan pengguna (majikan) maupun gagal ditempatkan bukan karena kesalahan TKI. "Untuk TKI illegal, masalah yang dihadapi, mulai dari kelebihan izin tinggal, TKI tidak harmonis dengan pengguna, gaji tidak dibayar, putus hubungan komunikasi, hamil dan meninggal dunia," paparnya. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalbar yang mengadu nasib di negeri orang, dideportasi. Mereka rata-rata bermasalah administras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku