2.252 TKI asal Kalbar Dipulangkan
jpnn.com - PONTIANAK- Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalbar yang mengadu nasib di negeri orang, dideportasi. Mereka rata-rata bermasalah administras atau ilegal. Selain itu, ada juga yang tersandung kasus lain.
"TKI bermasalah yang dipulangkan ke Kalbar tahun 2015 ini masih cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 2.252 orang," kata As Syafii, Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.
Pemerintah Malaysia saja memulangkan TKI ke Kalbar sebanyak 1.904 pekerja. Pemulangan dlakukan melalui KJRI Kuching sebanyak 113 pekerja. Kemudian, KBRI Brunei Darussalam mendeportasi dua TKI. Pemulangan dari Perwakilan RI di Arab Saudi sebanyak 25 TKI dan pencegahan aparat ada 208 TKI.
Menurut As Syafii data Crisis Center BP3TKI Pontianak menerima pengaduan 98 kasus sepanjang 2015. Kasus yang menimpa TKI resmi antara lain meninggal dunia, kecelakaan kerja, depresi, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sakit.
Kemudian TKI tidak harmonis dengan pengguna (majikan) maupun gagal ditempatkan bukan karena kesalahan TKI. "Untuk TKI illegal, masalah yang dihadapi, mulai dari kelebihan izin tinggal, TKI tidak harmonis dengan pengguna, gaji tidak dibayar, putus hubungan komunikasi, hamil dan meninggal dunia," paparnya. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalbar yang mengadu nasib di negeri orang, dideportasi. Mereka rata-rata bermasalah administras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi