2.270 Honorer di Daerah Ini Menerima Perlindungan Jamsostek
jpnn.com, KENDARI - Sebanyak 2.270 honorer atau pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Sebanyak 2.270 pegawai non-ASN yang terlindungi melalui Jamsostek tersebut tersebar di 23 organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Muna Barat, termasuk pemerintah kecamatan.
Penjabat Bupati Muna Barat Bahri mengatakan jumlah itu akan terus bertambah sampai dengan 3.080 pegawai non-ASN di lingkup Pemkab Muna Barat.
Dia memastikan program Jamsostek dapat menjangkau seluruh pekerja, tidak hanya non-ASN, tetapi juga aparatur desa dan seluruh pekerja rentan di daerah itu.
“Kami akan siap dan sangat mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK di Kabupaten Muna Barat sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021," kata Bahri dalam pelaksanaan Apel Pagi ASN Kabupaten Muna Barat, di Laworoku, Senin.
Apel itu dirangkai dengan penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada tiga pegawai non-ASN secara simbolis oleh Penjabat Bupati Muna Barat Bahri dan didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Sultra Irsan Sigma Octavian.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan percepatan pendataan dalam memastikan program itu diikuti setiap pekerja di daerah setempat. Mereka diikutkan dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Kepala BPJAMSOSTEK Sultra Irsan Sigma Octavian mengapresiasi Pemkab Muna terkait dengan pemberian jaminan sosial kepada pekerja di daerah itu.
Sebanyak 2.270 honorer di daerah ini menerima perlindungan Jamsostek dari pemerintah daerah setempat. Jumlahnya akan terus bertambah.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses