229 Pemilik Kapal Cantrang Sepakat Ganti Alat Tangkap
Rabu, 14 Februari 2018 – 04:53 WIB
Nelayan dan alat tangkap cantrang. Foto: AGUS WIBOWO/RADAR TEGAL
Sebanyak 259 di antaranya berukuran di atas 30 GT dan 77 kapal berukuran di bawah 30 GT. Diperkirakan 75 persen pemilik kapal cantrang di Rembang melakukan marked down.
"Apabila terdapat pemilik kapal cantrang yang mendapatkan kesulitan mengganti alat tangkap karena biayanya mahal, pemerintah siap membantu fasilitas permodalan untuk pergantian alat tangkap," tandas dia.(chi/jpnn)
Sementara itu sebanyak 111 kapal cantrang belum menyanggupi penggantian alat tangkap dan dinyatakan belum bisa diproses untuk kembali melaut.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur