23 BUMN Tunggak BPYBDS
Temuan BPK, Nilainya Rp 47, 52 Triliun
Sabtu, 24 Desember 2011 – 15:28 WIB

23 BUMN Tunggak BPYBDS
JAKARTA – Sebanyak 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggak laporan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya (BPYBDS). Tidak tanggung-tanggung, total nilainya mencapai Rp 47,52 triliun. Data tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Auditor Utama BPK Ilya Afiyanti mengatakan, dari total 141 BUMN yang ada di Indonesia, masih ada 23 perusahaan yang belum melaporkan BPYBDS. Jika laporan tersebut tidak kunjung selesai, maka rekening dana investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA) juga tidak akan selesai.
’’Karena kalau dukungan tidak selesai, maka tidak mungkin opininya clean. Selalu saja wajar dengan pengecualian (WDP) saja. Tidak pernah wajar tanpa pengecualian (WTP),” tutur Ilya saat pemaparan di depan direksi BUMN di Jakarta, Jumat (23/12).
Menurutnya, pencatatan di 23 BUMN tersebut sangat bervariasi. Jika ekuitas tidak sesuai, membuat laporan tidak match. Sehingga BPYBDS tidak dicatat sesuai dengan yang diterima.
JAKARTA – Sebanyak 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggak laporan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya (BPYBDS).
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok