23 BUMN Tunggak BPYBDS
Temuan BPK, Nilainya Rp 47, 52 Triliun
Sabtu, 24 Desember 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA – Sebanyak 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggak laporan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya (BPYBDS). Tidak tanggung-tanggung, total nilainya mencapai Rp 47,52 triliun. Data tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Auditor Utama BPK Ilya Afiyanti mengatakan, dari total 141 BUMN yang ada di Indonesia, masih ada 23 perusahaan yang belum melaporkan BPYBDS. Jika laporan tersebut tidak kunjung selesai, maka rekening dana investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA) juga tidak akan selesai.
’’Karena kalau dukungan tidak selesai, maka tidak mungkin opininya clean. Selalu saja wajar dengan pengecualian (WDP) saja. Tidak pernah wajar tanpa pengecualian (WTP),” tutur Ilya saat pemaparan di depan direksi BUMN di Jakarta, Jumat (23/12).
Menurutnya, pencatatan di 23 BUMN tersebut sangat bervariasi. Jika ekuitas tidak sesuai, membuat laporan tidak match. Sehingga BPYBDS tidak dicatat sesuai dengan yang diterima.
JAKARTA – Sebanyak 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggak laporan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya (BPYBDS).
BERITA TERKAIT
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024