23 Calon TKW Ditahan Sebelum Menyeberang

Dokumen Tak Lengkap, Sub-Agen Diamankan

23 Calon TKW Ditahan Sebelum Menyeberang
DIGAGALKAN - Para perempuan calon TKI yang digagalkan keberangkatannya lantaran tidak lengkapnya dokumen, Rabu (11/3), saat diarahkan oleh petugas dari Poltabes Pontianak. Foto: Pontianak Post.
PONTIANAK – Sebanyak 23 TKI asal Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) batal ke Malaysia dan Brunei setelah dicegah oleh polisi karena dokumen yang dibawa kurang lengkap - bahkan ada yang sama sekali tidak membawa dokumen. Mereka ditelantarkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Rabu (11/3).

Ke-23 TKI tersebut semuanya perempuan. Mereka tiba di Pelabuhan Dwikora pukul 04.30 waktu setempat. Karena terlihat kebingungan, polisi melakukan pemeriksaan dokumen, setelah ditanyai sebelumnya tujuan mereka. Tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri, calon TKI ini diamankan dan selanjutnya dibawa ke Poltabes Pontianak untuk diproses.

Selain mengamankan mereka, polisi juga membawa satu orang yang diduga sebagai sub-agen PJTKI yang akan menjemput lima di antara ke-23 calon TKI ini. Setelah diperiksa, para calon TKI itu sendiri diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Sedangkan sosok sub-agen PJTKI berinisal Hn (32) tetap berada di Poltabes untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salah seorang calon TKI yang akan berangkat ke Malaysia asal Cibadak, Jabar, Eti (41) mengatakan, tujuannya ke Malaysia adalah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dirinya memang tidak membawa dokumen, karena sejak dari keberangkatan semuanya diurus oleh agen. "Tidak bawa apa-apa. Saya hanya tahu beres," ucapnya.

PONTIANAK – Sebanyak 23 TKI asal Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) batal ke Malaysia dan Brunei setelah dicegah oleh polisi karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News