23 Calon TKW Ditahan Sebelum Menyeberang
Dokumen Tak Lengkap, Sub-Agen Diamankan
Kamis, 12 Maret 2009 – 11:02 WIB
Adapun Hn, sub-agen yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, mengaku hanya ingin menjemput lima orang calon tenaga kerja yang akan berangkat ke Brunei. Kelima orang tersebut menurutnya direkrut di Kalbar. Para calon TKI tersebut katanya ke Jakarta untuk menjalani medical check-up.
"Saya dari Singkawang hanya ingin menjemput. Semua surat-menyurat mereka ada dengan bos saya di Singkawang. Sudah saya telepon untuk mengantarkannya ke sini," akunya.
Sementara, Kasat Reskrim Poltabes Pontianak, AKP Sunario mengatakan, pihaknya hanya menerima pelimpahan dari Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Laut Pontianak. Ke-23 calon TKI tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Dinsos Kalbar. Sedangkan satu orang (Hn, Red) yang masih menjalani pemeriksaan, belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Orang ini sub-agen dari Jakarta. Kantornya di Singkawang. Sedangkan ke-23 orang itu hanya korban," jelasnya memastikan.
PONTIANAK – Sebanyak 23 TKI asal Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) batal ke Malaysia dan Brunei setelah dicegah oleh polisi karena
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi SPPD Fiktif, Kombes Anom: Fokus Kami ke Sekertariat DPRD Riau
- Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel
- Polsek Tandun Mengedukasi Warga Agar Tidak Terpecah Belah Gegara Pilkada
- Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Ditemukan Sudah Meninggal Dunia