23 Calon TKW Ditahan Sebelum Menyeberang
Dokumen Tak Lengkap, Sub-Agen Diamankan
Kamis, 12 Maret 2009 – 11:02 WIB

DIGAGALKAN - Para perempuan calon TKI yang digagalkan keberangkatannya lantaran tidak lengkapnya dokumen, Rabu (11/3), saat diarahkan oleh petugas dari Poltabes Pontianak. Foto: Pontianak Post.
Adapun Hn, sub-agen yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, mengaku hanya ingin menjemput lima orang calon tenaga kerja yang akan berangkat ke Brunei. Kelima orang tersebut menurutnya direkrut di Kalbar. Para calon TKI tersebut katanya ke Jakarta untuk menjalani medical check-up.
"Saya dari Singkawang hanya ingin menjemput. Semua surat-menyurat mereka ada dengan bos saya di Singkawang. Sudah saya telepon untuk mengantarkannya ke sini," akunya.
Sementara, Kasat Reskrim Poltabes Pontianak, AKP Sunario mengatakan, pihaknya hanya menerima pelimpahan dari Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Laut Pontianak. Ke-23 calon TKI tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Dinsos Kalbar. Sedangkan satu orang (Hn, Red) yang masih menjalani pemeriksaan, belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Orang ini sub-agen dari Jakarta. Kantornya di Singkawang. Sedangkan ke-23 orang itu hanya korban," jelasnya memastikan.
PONTIANAK – Sebanyak 23 TKI asal Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) batal ke Malaysia dan Brunei setelah dicegah oleh polisi karena
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku