2,3 Juta Honorer Pasti Lega setelah Baca Pernyataan Fabillah Ini
jpnn.com - PEKANBARU – Kebijakan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 membuat cemas jutaan pegawai non-ASN di Indonesia.
Pemerintah memang sudah menegaskan komitmennya untuk tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap sekitar 2,3 juta honorer.
Sebagian dari mereka, terutama non-ASN yang bekerjanya tidak harus penuh waktu, diwacanakan akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Pekanbaru, Riau, Fabillah Sandy mengakui memang tidak pernah ada arahan dari pusat yang memerintahkan pemda melakukan penghapusan honorer.
"Tidak ada. Pemkot Pekanbaru tidak pernah ada arahan dari pusat untuk menghapus honorer," ujar Fabillah Sandy.
Pernyataan Fabillah yang memperkuat komitmen pusat tersebut sudah pasti membuat lega 2,3 juta honorer non-ASN, lantaran tidak akan PHK massal.
400 Formasi PPPK 2023
Terkait dengan seleksi PPPK 2023, Pemkot Pekanbaru mengusulkan 400 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guna mengimbangi pegawai yang akan pensiun dalam waktu dekat.
"Kita sudah ajukan untuk PPPK tahun 2023 sekitar 400 formasi. Tinggal menunggu balasan dari pusat, apakah disetujui atau tidak," ujar Fabillah Sandy di Pekanbaru, Sabtu (22/7).
Sebanyak 2,3 juta honorer hingga saat ini menunggu kepastian, apakah akan terdampak kebijakan penghapusan honorer atau non-ASN, atau jadi PPPK Part Time.
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua