23 Kali Beraksi, 10 Orang Komplotan Begal di Medan Akhirnya Digulung Polisi
Rabu, 24 Mei 2023 – 20:12 WIB
"Kami tidak segan- segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan," katanya.
???????Fathir menjelaskan para pelaku yang diamankan dikenakan melanggar pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(antara/jpnn)
Sebanyak sepuluh orang pelaku begal dan perampokan yang puluhan kali beraksi di wilayah hukum Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya diringkus.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap