23 Kali Beraksi, 10 Orang Komplotan Begal di Medan Akhirnya Digulung Polisi
Rabu, 24 Mei 2023 – 20:12 WIB

Pelaku begal, dan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kota Medan, ditahan Polrestabes Medan. Foto: ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan
"Kami tidak segan- segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan," katanya.
???????Fathir menjelaskan para pelaku yang diamankan dikenakan melanggar pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(antara/jpnn)
Sebanyak sepuluh orang pelaku begal dan perampokan yang puluhan kali beraksi di wilayah hukum Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya diringkus.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya