23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dijebloskan ke Nusakambangan
Minggu, 28 Juli 2024 – 14:10 WIB
Umi menambahkan dalam proses pemindahan ini dijaga ketat Satuan Brimob Polda Lampung.
"Proses memang ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," katanya. (antara/jpnn)
Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 napi narkoba jaringan Fredy Pratama ke Lapas Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kemenpora Gelar Seminar Menuju Sumedang Sehat dan Bebas Narkoba
- Dalam Sebulan Polisi Bongkar 33 Kasus Narkoba di Bandung
- Nasib Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda yang Terjerat Narkotika, PTDH!
- Penyeludupan Sabu-Sabu ke Rutan Poso Digagalkan Petugas, Begini Modusnya
- Bea Cukai dan RMCD Menggelar Operasi JTFN 2024 di Perbatasan Indonesia-Malaysia
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas