23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dijebloskan ke Nusakambangan
Minggu, 28 Juli 2024 – 14:10 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Lampung)
Umi menambahkan dalam proses pemindahan ini dijaga ketat Satuan Brimob Polda Lampung.
"Proses memang ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," katanya. (antara/jpnn)
Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 napi narkoba jaringan Fredy Pratama ke Lapas Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran