23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dijebloskan ke Nusakambangan

23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dijebloskan ke Nusakambangan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Lampung)

Umi menambahkan dalam proses pemindahan ini dijaga ketat Satuan Brimob Polda Lampung.

"Proses memang ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," katanya. (antara/jpnn)


Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 napi narkoba jaringan Fredy Pratama ke Lapas Nusakambangan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News