23 Napi Terima Remisi Nyepi

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 23 narapidana yang tersebar di sejumlah Lapas dan rutan di wilayah Jawa Timur, mendapatkan remisi pada hari Raya Nyepi.
Mereka mendapatkan remisi, antara 15 hari hingga 45 hari.
Pemberian remisi ini, dilakukan secara simbolis pada tiga narapidana, yang menghuni lapas kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.
Remisi diberikan kepada 23 napi yang menghuni delapan Lapas dan satu Rutan di Jawa Timur.
Menurut Indra Sofyan Kabid Pembinaan Pengentasan Anak, Registrasi Dan Informasi Kanwil Kemenkumham Jatim, remisi diberikan pada narapidana yang berkelakuan baik, dan sudah menjalani hukuman minimal enam bulan.
"Mereka mendapatkan remisi antara 15 hingga 45 hari," ujar Indra.
Napi terbanyak menerima remisi ada di Lapas 1 Malang sebanyak lima orang.
Diikuti lapas narkotika 2A Madiun dan Ngawi masing-masing empat orang.
Sebanyak 23 narapidana yang tersebar di sejumlah Lapas dan rutan di wilayah Jawa Timur, mendapatkan remisi pada hari Raya Nyepi.
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi