23 Orang jadi Tersangka dalam Kasus Konvoi Khilafatul Muslimin

23 Orang jadi Tersangka dalam Kasus Konvoi Khilafatul Muslimin
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja jadi tersangka. Foto: Ricardo/JPNN.com

Mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu menerangkan bahwa penyidikan kasus tersebut karena kelompok Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," ujarnya.

Selain itu, penyidik juga memperdalam informasi terkait dengan sejumlah sekolah yang berada di bawah naungan kelompok Khilafatul Muslimin yang diduga mengajarkan doktrin-doktrin di luar nilai Pancasila.

"Informasi itu ditangani Polda Metro, nanti kami tanyakan lagi, ya. Kami sudah mendengar ada 30 sekolah, nanti kami tanyakan atau bisa dicek beberapa sekolah yang di bawah Khilafatul Muslimin yang dikatakan sebagai sarana untuk menyebar doktrin-doktrin kekhilafahan," ujar Ramadhan. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polri menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi kelompok Khilafatul Muslimin yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News