23 Pengacara Gugat Gubernur Sumut
Rabu, 19 Juni 2013 – 07:02 WIB

23 Pengacara Gugat Gubernur Sumut
Begitu juga dengan Polda Sumut dan Kejati Sumut, sudah menemukan adanya aliran dana kepada Gubernur dalam pemeriksaan sejumlah tersangka selama ini. Namun juga tak pernah ditindaklanjuti. "Makanya saya juga sudah melaporkan BKP Sumut ke Polda Sumut," tegasnya.
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Abdul Jalil, menyatakan belum mengetahui jadwal sidang. Karena surat dari PN belum masuk ke Pemprovsu.
"Kalau surat dari PN sudah masuk ke Biro Hukum, kita akan berkonsultasi dengan gubernur, sekda, dan pemimpinnya. Ada banyak yang harus kita siapkan bila memang sidang itu terjadi," ujarnya.
Dijelaskannya, salah satu yang akan dikonsultasikan adalah apakah dalam sidang nanti dibutuhkan pengacara dari luar Pemprovsu, atau cukup dari Biro Hukum Setdaprovsu. "Kalau dari Biro Hukum, ada 9 orang yang akan turun. Tim ini akan menyiapkan jawaban dari gugatan," jelasnya.
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan untuk menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 4 Juli
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar